Tim Satgas KPK mulai mengendus pergerakan mereka. Dalam penelusuran, tim mengetahui ada penyerahan uang dari Amin Anwari dan Murni Suhardi (MSU) ke Parlin Purba (PP).
Para tersangka satu persatu digelandang ke rutan dengan menumpang mobil tahanan. Dimulai dengan Amin yang keluar gedung KPK sekitar pukul 01.15 WIB.
Menurut Febri, perpanjangan penahanan itu dilakukan demi kepentingan penyidikan. Selain itu demi kepentingan pemberkasan perkara.